Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) merupakan survei kependudukan yang dilaksanakan diantara dua sensus. Sebelum SUPAS 2015, kegiatan survei ini telah empat kali dilaksanakan, yaitu: pada tahun 1976, 1985, 1995 dan 2005. Tujuan dilaksanakannya SUPAS2015 diantaranya adalah untuk dapat memperkirakan jumlah, distribusi dan komposisi penduduk, untuk menyediakan data karakteristik kependudukan dan untuk penghitungan parameter demografi, sebagai koreksi terhadap hasil proyeksi penduduk 2010-2035, dan sebagai bahan perencanaan serta evaluasi program pembangunan.
Pada pelaksanaan SUPAS sebelumnya, data yang dikumpulkan mencakup: keterangan pokok penduduk, kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, perumahan, dan keadaan tempat tinggal. Dalam SUPAS2015 cakupan datanya ditambah dengan disabilitas, mobilitas keluar internasional, urbanisasi dan perubahan iklim.