Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) - News and Press Release - BPS-Statistics Indonesia Bengkulu Tengah Regency

SURVEI KEBUTUHAN DATA LINK can accessed here

Want to get instant insight (AI generated) about the data produced by BPS? Please visit datacap.web.bps.go.id

Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB)

Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB)

October 1, 2018 | BPS Activities


Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi Birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Salah satu tujuan Reformasi Birokrasi (RB) adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Setiap Kementerian dan Lembaga (instasi pemerintah) di Indonesia memiliki tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkesinambungan melalui peningkatan kualitas pelayanan untuk mewujudkan kepuasan masyarakat sesuai core business­-nya. Tidak terkecuali di tingkat kabupaten, termasuk Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebagai kabupaten yang baru berdiri selama sepuluh tahun tentunya banyak hal yang masih terus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya.

Dalam rangka mengevaluasi kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di setiap instansi pemerintah, Kementerian PAN dan RB menyelenggarakan Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB) dan Survei Zona Integritas (ZI). Adapun tujuan dari survei ini adalah: (i) Mengukur kualitas pelayanan publik setiap instansi pemerintah; (ii) Mengukur perilaku korupsi setiap instansi pemerintah; dan (iii) Menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik setiap instansi pemerintah.

Kementerian PAN dan RB bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pelaksana lapangan dalam survei ini. SHPRB dilaksanakan di seluruh Indonesia di instansi yang menjadi sampel dengan target responden survei adalah masyarakat pengguna layanan publik di Instansi Pemerintah terkait. Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi sampel pelaksanaan SHPRB dan ada tiga instansi yang di survei yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Rumah Sakit Umum Daerah.

SHPRB ini nantinya akan menghasilkan Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Indeks ini berfungsi sebagai pendukung penilaian “komponen hasil” yang tertuang dalam Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi (LKE-RB), gambaran kualitas pelayanan dan perilaku  koruptif , serta sebagai dasar penyusunan rekomendasi bagi Instansi Pemerintah terkait untuk perbaikan kualitas pelayanan.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah (Statistics of Bengkulu Tengah Regency)Jl. Raya Bengkulu - Kepahiang Km. 20

Desa Ujung Karang

Kecamatan Karang Tinggi

Kabupaten Bengkulu Tengah.Email: bps1709@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia